Era teknologi informasi membuat kita mau tidak mau harus familiar dengan kata komputer dan internet. Komputer tentu saja baru berfungsi jika memiliki sistem operasi (operating system) dan perangkat lunak (software) di dalamnya. Pada dasarnya, sistem operasi juga merupakan perangkat lunak hanya saja memainkan fungsi yang sangat penting, yaitu memanajemen perangkat keras (hardware) dan memadukannya dengan operasi dasar sistem yang dilakukan oleh perangkat lunak lainnya seperti perangkat lunak pengolah kata (contohnya Microsoft Word) dan sebagainya. Perangkat lunak sendiri merupakan istilah untuk sekumpulan data yang disimpan dalam perangkat keras yang fungsinya sebagai aplikasi, pengatur (manajemen), atau pengendali (driver).
Beberapa istilah yang sering kita dengar berhubungan dengan perangkat lunak:
Perangkat lunak gratis (freeware) merupakan perangkat lunak yang dapat didistribusikan dan digunakan secara bebas
Perangkat lunak sumber terbuka (open source software) merupakan perangkat lunak yang dapat didistribusikan dan digunakan secara bebas sekaligus memungkinkan penggunanya untuk melakukan modifikasi sendiri sesuai dengan kebutuhannya. Pemrograman perangkat lunak ini dapat dilihat umum sehingga terbuka bagi siapa saja untuk mengembangkannya.
Perangkat lunak uji coba (shareware atau trial version software) merupakan perangkat lunak yang pada dasarnya komersial tetapi dapat dicoba terlebih dahulu penggunaannya selama kurun waktu tertentu (biasanya antara 15 sampai 60 hari) tetapi setelah itu pengguna perlu mendaftarkan dirinya dan melakukan pembelian perangkat lunak tersebut.
Perangkat lunak dasar atau menetap (firmware) merupakan perangkat lunak yang pada dasarnya sudah ada dalam perangkat keras tersebut yang biasanya fungsinya sebagai pengendali dasar
Perangkat lunak perusak (malware) merupakan perangkat lunak yang dibuat untuk menghancurkan atau merusak sistem kita yang lain tanpa kita inginkan (kita sering menyebutnya sebagai virus komputer)
No comments:
Post a Comment